Hak Pasien yang Terabaikan : Tinjauan Hukum Positif atas Kewajiban Dokter di Indonesia

Authors

  • Fadhilah Febriani Zakaria Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Hasbuddin Khalid Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Muhammad Ya'rif Arifin Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Doctor's Responsibilities, Patient Rights, Indonesian Positive Law, Tanggung Jawab Dokter, Hak-Hak Pasien, Hukum Positif Indonesia

Abstract

Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam prespektif hukum positif di Indonesia dan untuk mengetahui tanggung jawab dokter terhadap hak-hak pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan kajian pada norma, asas, dan aturan hukum yang berlaku dalam sistem hukum positif Indonesia. Bahan Hukum diperoleh melalui penelitian studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tersier, kemudian dianalisis secara normatif untuk menemukan relevansi dan penerapan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1. Harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan kebutuhan mendasar dalam sistem hukum Indonesia untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak. Ketidakharmonisan antar norma, khususnya dalam hubungan hierarkis, dapat menghilangkan daya laku dan efektivitas peraturan sehingga merusak keteraturan sistem hukum. 2. Tanggung jawab dokter terhadap hak-hak pasien telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam hukum positif Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan kewajiban dokter untuk bertindak sesuai standar profesi dan memberikan informasi yang lengkap kepada pasien, sekaligus memberikan mekanisme perlindungan dan upaya hukum bagi pasien apabila mengalami kerugian. Rekomendasi penelitian ini Pemerintah perlu melakukan harmonisasi peraturan praktik kedokteran guna menjamin kepastian hukum dan keseimbangan perlindungan bagi dokter dan pasien. Dokter wajib menjalankan praktik sesuai standar profesi dan hukum, termasuk penerapan informed consent, sementara pasien perlu meningkatkan pemahaman atas hak dan kewajibannya. Penelitian selanjutnya diharapkan mengkaji implementasi tanggung jawab dokter dan efektivitas penyelesaian sengketa medis dalam sistem hukum Indonesia.

Abstract: This study aims to determine the right to harmonization of laws and regulations in the perspective of positive law in Indonesia and to determine the responsibilities of doctors towards patient rights. This research uses a normative legal research method, namely research that focuses on the norms, principles, and legal regulations applicable in Indonesia's positive legal system. Legal materials are obtained through library research, including primary, secondary, and tertiary legal materials, which are then analyzed normatively to determine the relevance and applicability of applicable legal provisions. The results of this study indicate that: 1. Harmonization of laws and regulations is a fundamental requirement in the Indonesian legal system to ensure legal certainty and the protection of rights. Disharmony between norms, particularly in hierarchical relationships, can diminish the enforceability and effectiveness of regulations, thereby undermining the order of the legal system. 2. Physicians' responsibility for patients' rights has a strong legal basis in Indonesian positive law. Law Number 17 of 2023 concerning Health affirms the obligation of physicians to act in accordance with professional standards and provide complete information to patients, while also providing protection mechanisms and legal remedies for patients in the event of harm. This research recommends that the government harmonize medical practice regulations to ensure legal certainty and balanced protection for doctors and patients. Doctors are required to practice in accordance with professional and legal standards, including the application of informed consent, while patients need to improve their understanding of their rights and obligations. Future research is expected to examine the implementation of physician responsibility and the effectiveness of medical dispute resolution within the Indonesian legal system.

Downloads

Published

2026-05-10

How to Cite

Hak Pasien yang Terabaikan : Tinjauan Hukum Positif atas Kewajiban Dokter di Indonesia . (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-10. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2406