Pelanggaran Lalu Lintas Sebagai Produk Gagalnya Penegakan Hukum
Keywords:
Law Enforcement, Traffic Violations, Penegakan Hukum, Pelanggaran Lalu LintasAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Kota Sengkang serta faktor-faktor yang menghambatnya, Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris melalui pendekatan lapangan berupa wawancara dan pengumpulan data terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui dua upaya, yaitu preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta represif berupa penindakan melalui teguran dan tilang, namun pelaksanaannya belum optimal karena adanya kendala seperti keterbatasan jumlah personel, kurangnya sarana dan prasarana termasuk penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Penelitian ini memberikan sejumlah rekomendasi dengan peningkatan fasilitas, penambahan personel, dan peningkatan kesadaran masyarakat guna mewujudkan ketertiban berlalu lintas.
Abstract: This study aims to identify and analyze law enforcement against traffic violations in Sengkang City, as well as the factors that hinder its implementation. This research employs an empirical method with a field approach through interviews and the collection of relevant data. The results show that law enforcement is carried out through two approaches, namely preventive efforts in the form of socialization and public education, and repressive efforts in the form of enforcement actions such as warnings and traffic tickets. However, its implementation has not been optimal due to several obstacles, including limited personnel, inadequate facilities and infrastructure, including the implementation of the Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) system, and low public awareness in complying with traffic regulations. This study provides several recommendations, including improving facilities and infrastructure, increasing the number of personnel, and enhancing public awareness to achieve orderly traffic conditions.
