Analisis Yuridis Kriminalisasi Kohabitasi Sebagai Delik Aduan Dalam KUHP Baru

Authors

  • Agam Rezky Pratama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Nurul Qamar Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Sutiawati Sutiawati Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Complaint-Based Offense, Social Morality, Delik Aduan, Moralitas Sosial

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar kriminalisasi kohabitasi sebagai delik aduan serta menilai keseimbangannya dengan perlindungan nilai moral, ketertiban sosial, dan kebebasan individu. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum dan literatur ilmiah. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis yang menempatkan kriminalisasi kohabitasi dalam kerangka keseimbangan antara perlindungan moral masyarakat dan pembatasan intervensi negara dalam ranah privat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriminalisasi kohabitasi merupakan bagian dari kebijakan hukum pidana yang bertujuan menjaga norma kesusilaan dan stabilitas sosial dalam masyarakat. Namun, pengaturannya sebagai delik aduan menunjukkan adanya pembatasan campur tangan negara, sehingga proses penegakan hukum hanya dapat dilakukan apabila terdapat pengaduan dari pihak yang memiliki kepentingan langsung. Dengan demikian, mekanisme tersebut mencerminkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan nilai moral masyarakat dan penghormatan terhadap kebebasan individu. Kesimpulannya, kriminalisasi kohabitasi merupakan bentuk kebijakan hukum pidana yang berusaha mengakomodasi nilai moral sosial sekaligus mempertimbangkan perlindungan terhadap ruang privat individu.

Abstract: This study aims to analyze the basis for the criminalization of cohabitation as a complaint-based offense and to examine its balance with the protection of moral values, social order, and individual freedom. The research employs a normative juridical method using statutory and conceptual approaches, analyzed qualitatively through library research of legal sources and academic literature. The novelty of this study lies in its analysis of the criminalization of cohabitation within the framework of balancing societal moral protection and the limitation of state intervention in private life. The results show that the criminalization of cohabitation forms part of criminal law policy aimed at preserving moral norms and social stability within society. However, its classification as a complaint-based offense limits state intervention, as legal enforcement can only proceed upon a complaint from parties with a direct legal interest. This mechanism reflects an attempt to maintain a balance between protecting societal moral values and respecting individual freedoms. In conclusion, the criminalization of cohabitation represents a criminal law policy that seeks to accommodate social moral values while considering the protection of individual privacy.

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Analisis Yuridis Kriminalisasi Kohabitasi Sebagai Delik Aduan Dalam KUHP Baru. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2), 1-11. https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2411