Dispensasi Nikah dan Hak Anak dalam Bingkai UU Perkawinan 2019
Keywords:
Dispensasi Nikah, Perlindungan Anak, Tanggung Jawab Orang Tua, Perkawinan Usia DiniAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hak-hak anak serta tanggung jawab orang tua terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan usia dini melalui mekanisme dispensasi nikah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus analisis terhadap status hukum anak dan konstruksi tanggung jawab orang tua dalam perkawinan dispensasi, serta evaluasi efektivitas perlindungan hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif anak yang lahir dari perkawinan dispensasi memiliki status hukum yang sah dan berhak atas perlindungan serta pemenuhan hak tanpa diskriminasi. Orang tua memikul tanggung jawab penuh atas pengasuhan, pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan anak. Namun, dalam praktik, pemenuhan hak anak belum optimal akibat ketidaksiapan orang tua dan lemahnya pengawasan pasca-perkawinan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun perlindungan hukum telah tersedia secara normatif, diperlukan penguatan mekanisme pengawasan dan pembinaan untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara efektif.
