Perjanjian Kerja dan Tanggungjawab Perusahaan Dalam Pemenuhan Hak Pekerja yang Dirumahkan
Keywords:
Perjanjian Kerja.Hak Normati. Pekerja dirumahkan.Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui dan memahami bagaimana dampak hukum
terhadap perjanjian kerja dan tanggung jawab perusahaan dalam pemenuhan hak normatif
pekerja yang dirumahkan. Dan Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tanggung
jawab perusahaan dalam pemenuhan hak normatif pekerja yang dirumahkan menurut
hukum positif di indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif.
Penelitian hukum normatif adalah jenis penelitian hukum yang berfokus norma atau kaidah
hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan perbandingan kasus.
Penelitian ini sering disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal karena bertumpu pada
bahan pustaka (library research), bukan penelitian lapangan. Penelitian ini mengungkap
bahwa kebijakan merumahkan karyawan oleh PT. Huady Nickel Alloy Indonesia tidak
mengakhiri hubungan kerja karena tidak disertai PHK. Oleh karena itu, pekerja tetap
berstatus sebagai karyawan sah dan berhak atas pemenuhan hak normatif, termasuk upah,
jaminan sosial, dan kepastian hukum.Kebijakan tersebut harus didasarkan pada kesepakatan
dan tidak boleh menghilangkan hak pekerja secara sepihak. Apabila kewajiban tidak
dipenuhi, perusahaan dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang
berlaku. Penulis merekomendasikan Semua perusahaan, termasuk PT Huady Nickel Alloy
Indonesia dan PT Huady Bantaeng, harus melaksanakan kebijakan perumahan pekerja
sesuai hukum dan kesepakatan bersama serta tetap menjamin hak normatif pekerja.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, dan pekerja harus aktif memperjuangkan
haknya melalui mekanisme hukum yang tersedia.
