Efektivitas Hukum Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Online Melalui Platform Tiktok Shop di Kota Makassar
Keywords:
Perlindungan Konsumen, Transaksi Perdagangan Secara Eletronik (E Commerce), Aplikasi Tiktokshop.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas perlindungan Konsumen dalam
transaksi perdagangan secara elektronik (e-commerce) pada aplikasi TikTok (TikTok Shop)
dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan konsumen dalam transaksi
perdagangan secara elektronik (e-commerce). Penelitian ini menggunakan metode penelitian
empiris, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, kuesioner kepada konsumen, dan
pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan. Efektivitas perlindungan konsumen dalam
transaksi e-commerce melalui tiktok shop belum berjalan efektif meskipun telah ada
peraturan yang mengaturnya, dikarenakan lemahnya pengawasan pemerintah serta
rendahnya budaya hukum dalam masyarakat.Faktor yang memengaruhi perlindungan
konsumen meliputi keberadaan dan penegakan regulasi hukum, tingkat pemahaman
konsumen terhadap haknya, komitmen etika pelaku usaha dalam berbisnis secara
transparan, serta dinonaktifkannya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang
menghambat penyelesaian sengketa. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya
konsumen menjadi konsumen cerdas yang peduli akan hak-haknya, serta mengusulkan
pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaktifkan kembali BPSK di setiap kabupaten/kota
guna memperkuat mekanisme perlindungan konsumen di era digital.
