Dilema Persetujuan Istri: Formalitas Atau Perlindungan Hukum Dalam Izin Poligami

Authors

  • Iis Anriyana Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Nurul Qamar Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Sahban Sahban Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Izin Poligami, Persetujuan Istri, Perlindungan Hukum Preventif.

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis proses penetapan persetujuan istri sebagai syarat izin 
poligami di Pengadilan Agama Makassar dan faktor-faktor yang mendasari permohonannya. 
Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris, berlokasi di Pengadilan Agama 
Makassar Kelas IA, dengan data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara, 
dokumentasi, dan studi kepustakaan, dianalisis secara deskriptif kualitatif. Kebaruan 
penelitian ini terletak pada pengungkapan bahwa meskipun mekanisme verifikasi ideal telah 
dirancang oleh para hakim, praktiknya menunjukkan kesenjangan sistemik di mana izin 
poligami dikabulkan tanpa kehadiran fisik istri di persidangan, sehingga cacat kehendak 
(wilsgebreken) tidak terdeteksi. Hasil penelitian menunjukkan: (1) verifikasi persetujuan 
istri dilakukan secara materil sesuai UU No. 1 Tahun 1974 jo. KHI, namun istri tidak hadir 
fisik di persidangan sehingga PERMA No. 3 Tahun 2017 tidak terlaksana maksimal dan 
perlindungan hukum preventif tidak optimal: (2) faktor pemberian izin meliputi 
terpenuhinya syarat alternatif kondisi istri dan kondisi objektif sesuai KHI, dengan 
mengedepankan asas kemaslahatan keluarga. Rekomendasi ditujukan kepada Pengadilan 
Agama agar memperkuat verifikasi melalui komunikasi daring jika istri tidak hadir fisik, 
disertai konseling keluarga dan mekanisme pengawasan pasca putusan; serta kepada para 
suami agar mengedepankan kejujuran dengan komitmen nyata pada nafkah dan 
perlindungan hak perdata anak. 

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Dilema Persetujuan Istri: Formalitas Atau Perlindungan Hukum Dalam Izin Poligami. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2427