Tragedi Ibu Membuang Bayi: Perspektif Penegakan Hukum

Authors

  • Nadya Puspita Alling Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Nurul Qamar Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Jasmaniar Jasmaniar Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Tragedi, Membuang, Penegakan Hukum.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap tindak pidana 
pembuangan bayi yang dilakukan ibu kandung di wilayah hukum Polres Maros dan untuk 
mengetahui faktor-faktor menghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana 
pembuangan bayi oleh ibu kandung di wilayah hukum Polres Maros. Penelitian ini 
menggunakan metode pendekatan empiris. Kebaharuan peneltian ini terletak pada 
menelaah penegakan hukum terhadap tindak pidana pembuangan bayi yang dilakukan oleh 
ibu kandung melalui studi kasus konkret di wilayah hukum Polres Maros, dengan demikian 
penelitian ini menghadirkan perspektif empiris terhadap penegakan hukum terhadap tindak 
pidana pembuangan bayi oleh ibu kandung, sehingga memperluas pemahaman mengenaik 
penegakan hukumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan hukum terhadap 
tindak pidana pembuangan bayi oleh ibu kandung di wilayah hukum Kepolisian Resor Maros 
dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku yang telah di atur dalam peraturan 
perundang-undangan. Proses penanganan perkara dimulai dari tahap penerimaan laporan 
atau temuan dari masyarakan, dilanjutkan dengan penyelidikan melalui olah tempat 
kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti dan barang bukti, pemeriksaan saksi, 
identifikasi pelaku hingga di lanjutkan pada tahap penyidikan yaitu penetapan tersangka dan 
pelimpahan berkas perkara kepada kejaksaan. Aparat kepolisian menghadapi sejumlah 
hambatan, baik secara teknis maupun sosial. Hambatan utama yaitu kesulitan mengungkap 
identitas pelaku atau identifikasi pelaku pada tahap awal penyelidikan karena minimnya 
saksi yang melihat langsung kejadian dan kurangnya informasi dari masyarakat. Selain itu, 
faktor sosial nerupa stigma terhadap perempuan yang hamil di luar nikah menyebabkan 
kehamilan sering di sembunyikan, sehingga memperlambat proses pengungkapan perkara. 
Kondisi psikologis pelaku yang mengalami tekanan mental juga menjadi tantangan tersendiri 
dalam proses pemeriksaan. Serta partasipasi masyarakat yang masih rendah dalam 
memberikan informasi menjadi salah satu faktor penghambat efektivitas penegakan hukum.

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite