Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Coffeeshop: Perspektif Perlindungan Konsumen

Authors

  • Nahla Nazalia Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Muhammad Kamal Hidjaz Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Jasmaniar Jasmaniar Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Perlindungan Konsumen; Minuman Beralkohol; Coffeeshop; Tanggung Jawab Mutlak.

Abstract

Penelitian mengkaji prosedur penerbitan izin penjualan minuman beralkohol di coffeeshop 
di Kota Makassar serta tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen atas praktik 
penjualan tanpa izin. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris yang bersifat 
deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan konsumen dan pejabat 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar, serta observasi 
lapangan. Data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan dan literatur 
hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur perizinan mensyaratkan 
kepemilikan NIB, verifikasi zonasi, dan Surat Keterangan Penjualan Langsung, namun masih 
ditemukan coffeeshop yang menjual minuman beralkohol tanpa izin khusus akibat 
ketidaktahuan pelaku usaha dann lemahnya verifikasi sistem Online Single Submission. 
Berdasarkan prinsip tanggung jawab mutlak dalam Undang-Undang Perlindungan 
Konsumen, pelaku usaha tetap bertanggung jawab atas kerugian konsumen tanpa perlu 
dibuktikan unsur kesalahan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan 
berbasis risiko, sinkronisasi verifikasi lapangan dalam sistem OSS, dan edukasi hukum bagi 
pelaku usaha.

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Coffeeshop: Perspektif Perlindungan Konsumen. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2431