Guru Honorer di Pendidikan Swasta : Terlindungi diatas Kertas?

Authors

  • Rahmat Nur Ramadhan Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • La Ode Husen Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Salmawati Salmawati Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Perjanjian Kerja, Guru Honorer, Pengawasan Dinas Pendidikan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk serta keabsahan 
perjanjian kerja antara guru honorer dan Yayasan Pendidikan Al-Fityan Gowa ditinjau dari 
perspektif hukum perdata, serta peran Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dalam melakukan 
pengawasan terhadap hubungan kerja tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum 
empiris yang dilaksanakan di Yayasan Pendidikan Al-Fityan Gowa dan Dinas Pendidikan 
Kabupaten Gowa dengan subjek penelitian meliputi guru honorer, kepala sekolah, dan 
pejabat Dinas Pendidikan. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen, kemudian 
dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja 
antara guru honorer dan yayasan dibuat secara tertulis dan sah secara hukum karena 
memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata. Peran Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dalam 
pengawasan hubungan kerja masih bersifat terbatas dan lebih berfokus pada aspek 
administratif penyelenggaraan pendidikan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan 
keterbukaan, perlindungan hukum, serta pembinaan dan pengawasan yang lebih terstruktur 
guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak guru honorer.

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Guru Honorer di Pendidikan Swasta : Terlindungi diatas Kertas?. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2434