Perlindungan Hukum Tanah Masyarakat Adat Terhadap Pengelolaan Pertambangan (studi kasus di Lembang Sasak Kec. Bittuang Kab. Tana Toraja)

Authors

  • Yuni Palangan Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Anggreany Arif Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Jasmaniar Jasmaniar Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Perlindungan Hukum, Masyarakat Adat, Hak Ulayat, Pertambangan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pengelolaan pertambangan di atas 
tanah masyarakat adat Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris 
dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan 
masyarakat adat, tokoh adat, pemerintah daerah, serta pihak terkait, dan didukung dengan 
studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan. Data yang 
diperoleh dianalisis secara kualitatif deskriptif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa 
prosedur pengelolaan pertambangan di wilayah adat Bittuang secara normatif telah sesuai 
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun dalam implementasinya 
perlindungan hukum terhadap masyarakat adat belum optimal. Hal ini ditandai dengan 
kurangnya pelibatan masyarakat adat dalam proses perizinan, lemahnya pengakuan 
terhadap hak ulayat, serta minimnya pengawasan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan 
penguatan peran pemerintah, pengakuan hukum yang jelas terhadap tanah adat, serta 
partisipasi aktif masyarakat adat guna mewujudkan pengelolaan pertambangan yang 
berkeadilan dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Perlindungan Hukum Tanah Masyarakat Adat Terhadap Pengelolaan Pertambangan (studi kasus di Lembang Sasak Kec. Bittuang Kab. Tana Toraja). (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2440