Ketika Kepastian Hukum Tersandung Birokrasi: Studi Implementasi Pendaftaran Tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional
Keywords:
Pendaftaran Tanah; Badan; Pertanahan; Nasional.Abstract
Prosedur pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar, dan 2). Untuk menganalisis hambatan yang memengaruhi implementasi pendaftaran tanah di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan data yang diperoleh melalui studi dokumen serta wawancara dengan pihak-pihak yang berkepentingan, khususnya Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar. Data yang telah dihimpun selanjutnya dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1). Implementasi prosedur pendaftaran tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar merupakan wujud nyata dari upaya negara dalam memberikan perlindungan hukum atas hak atas tanah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek aksesibilitas masyarakat terhadap informasi dan kelengkapan dokumen hukum. 2). Hambatan dalam implementasi pendaftaran tanah di Kota Makassar tidak hanya berasal dari aspek regulasi, tetapi juga dipengaruhi oleh lemahnya komunikasi kebijakan, keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta kendala birokrasi dan koordinasi. Rekomendasi penelitian ini: 1). Diharapkan Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar perlu meningkatkan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat serta menyederhanakan birokrasi dan memperkuat koordinasi antarinstansi. 2). Hendaknya dilakukan penguatan komunikasi kebijakan kepada seluruh lapisan masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Badan Pertanahan Nasional, serta penyederhanaan birokrasi yang lebih efisien dan terintegrasi.
