Perjanjian Kerja dan Tanggungjawab Perusahaan Dalam Pemenuhan Hak Pekerja yang Dirumahkan
Keywords:
Perjanjian Kerja.Hak Normati. Pekerja dirumahkan.Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan guna mengetahui dan memahami bagaimana dampak hukum terhadap perjanjian kerja dan tanggung jawab perusahaan dalam pemenuhan hak normatif pekerja yang dirumahkan. Dan Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana tanggung jawab perusahaan dalam pemenuhan hak normatif pekerja yang dirumahkan menurut hukum positif di indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah jenis penelitian hukum yang berfokus norma atau kaidah hukum yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan perbandingan kasus. Penelitian ini sering disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal karena bertumpu pada bahan pustaka (library research), bukan penelitian lapangan. Penelitian ini mengungkap bahwa kebijakan merumahkan karyawan oleh PT. Huady Nickel Alloy Indonesia tidak mengakhiri hubungan kerja karena tidak disertai PHK. Oleh karena itu, pekerja tetap berstatus sebagai karyawan sah dan berhak atas pemenuhan hak normatif, termasuk upah, jaminan sosial, dan kepastian hukum.Kebijakan tersebut harus didasarkan pada kesepakatan dan tidak boleh menghilangkan hak pekerja secara sepihak. Apabila kewajiban tidak dipenuhi, perusahaan dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis merekomendasikan Semua perusahaan, termasuk PT Huady Nickel Alloy Indonesia dan PT Huady Bantaeng, harus melaksanakan kebijakan perumahan pekerja sesuai hukum dan kesepakatan bersama serta tetap menjamin hak normatif pekerja. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, dan pekerja harus aktif memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum yang tersedia.
