Implementasi Upah Minimum Provinsi dalam Perjanjian Kerja di Kabupaten Gowa

Authors

  • Andi Muhammad Fadhil Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Agussalim Andi Gadjong Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Nurhaedah Nurhaedah Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Upah Minimum Provinsi; Perjanjian Kerja; Perlindungan Hukum; Ketenagakerjaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dalam perjanjian kerja di Kabupaten Gowa dan peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam menjamin hak antara perusahaan dan pekerja. Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah yang tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sehingga seluruh perusahaan wajib mengacu pada UMP Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan lapangan melalui wawancara dan observasi di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian perusahaan di Kabupaten Gowa belum sepenuhnya mematuhi ketentuan UMP yang ditetapkan sebesar Rp3.657.527 pada tahun 2025. Masih ditemukan pekerja yang menerima upah jauh di bawah standar minimum tersebut. Faktor penyebabnya meliputi lemahnya pengawasan, kondisi ekonomi perusahaan, ketidakpatuhan sebagian pengusaha, serta kurangnya pemahaman pekerja terhadap hak normatifnya. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Gowa berperan sebagai pengawas, mediator, dan pembina dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme bipartit dan tripartit. Secara hukum, perjanjian kerja yang menetapkan upah di bawah UMP batal demi hukum berdasarkan Pasal 90 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 dan Pasal 1337 KUHPerdata.

Downloads

Published

2026-05-11

How to Cite

Implementasi Upah Minimum Provinsi dalam Perjanjian Kerja di Kabupaten Gowa. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2445