Perebutan Harta Bersama : Analisis Hukum Pembagian Harta Pasca Perceraian di Indonesia

Authors

  • Suci Maniya Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Ma’ruf Hafidz Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author
  • Dian Eka Pusvita Azis Faculty of Law, Universitas Muslim Indonesia Author

Keywords:

Pembagian, Harta Bersama, Perceraian.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim mengenai pembagian harta bersama dalam proses perceraian, serta faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif empiris dengan menelaah kerangka hukum yang berlaku, serta dikombinasikan dengan studi kasus sebagai pendekatan empiris untuk menilai implementasi hukum dilakukan di lapangan. Pembaharuan penelitian ini terletak pada analisis pertimbangan hakim dalam putusan, kemudian mengintegrasikan wawancara langsung dengan majelis hakim untuk mengungkap penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam pembagian harta pasca perceraian, serta mengidentifikasi hambatan spesifik seperti kurangnya pendampingan kuasa hukum bagi penggugat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim mengenai pembagian harta bersama dalam proses perceraian, berlandaskan pada asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan, serta faktor yang menjadi hambatan dalam proses pembagian harta bersama tersebut adalah kurangnya pengetahuan dari Pihak Penggugat dikarenakan tidak didampingi oleh Kuasa Hukum atau advokat, sehingga dalam proses persidangan Majelis Hakim mengalami hambatan dalam memberikan pertanyaan kepada Pihak Penggugat. Penelitian ini merekomendasikan, bagi pasangan suami istri untuk lebih mempersiapkan dokumentasi setiap aset yang diperoleh selama masa perkawinan agar menghindari konflik dikemudian hari, serta menggunakan jasa lembaga bantuan hukum atau advokat untuk mendampingi pihak yang tidak dapat hadir, serta dapat membantu pihak berperkara yang tidak terlalu paham mengenai istilah hukum.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

Perebutan Harta Bersama : Analisis Hukum Pembagian Harta Pasca Perceraian di Indonesia. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2471