Anak di Pusaran Narkotika: Antara Jerat Pidana dan Keadilan Restoratif di Polrestabes Makassar
Keywords:
Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkotika, Anak.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap anak pelaku penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Kota Makassar serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan melalui pendekatan represif dan keadilan restoratif. Pendekatan represif diterapkan apabila anak berperan sebagai kurir atau pengedar dengan tetap memperhatikan ketentuan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sementara itu, pendekatan keadilan restoratif diterapkan bagi anak sebagai pengguna dengan menitikberatkan pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Faktor pendukung meliputi dasar hukum yang kuat, kerja sama antarinstansi, ketersediaan fasilitas rehabilitasi, serta peran keluarga. Adapun hambatan meliputi keterbatasan fasilitas, kurangnya penyidik terlatih, stigma masyarakat, dan rendahnya pemahaman terhadap keadilan restoratif.
