Peran Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (Bpom) Dalam Mengatasi Masalah Obat Tradisional Yang Di Jual Melalui Shopee
Keywords:
Pengawasan, obat dan makanan, shopeeAbstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis Peran BPOM Kota Makassar dalam pengawasan obat tradisional yang di jual melalui Shopee. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang Menghambat BPOM Kota Makassar dalam Pengawasan obat tradisional yang di jual melalui online. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian Hukum empiris. yaitu penelitian dengan menggunakan data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Penelitian empiris digunakan untuk menganalisis tindakan dan aturan hukum yang dilihat sebagai pelaku masyarakat yang berpola dalam kehidupan masyarakat yang selalu berinteraksi dan berhubungan dalam aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukan 1) Peran BPOM Kota Makassar dalam mengawasi masalah obat tradisional yang di jual melalui Shopee, yaitu Pengawasan Pra-Peredaran (Izin Edar), Patroli Siber dan verifikasi NIE (Post-Market Control), serta Pengujian Produk yang dibeli daring. 2) Faktor yang menghambat BPOM Kota Makassar dalam pengawasan obat tradisional yang di jual melalui Shopee, perlunya memperkuat Sumber Daya Manusia, mengoptimalkan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan, serta menangani tingginya permintaan dari masyarakat untuk obat-obatan ilegal yang dipasarkan melalui media online. Rekomendasi penelitian ini, BPOM harus memperkuat kerja sama formal (MoU) dengan platform e-commerce (Shopee) dan Kementerian Kominfo untuk mempermudah takedown iklan ilegal, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi lain dalam penegakan hukum. Perlu meningkatkan kapasitas internal dalam pengawasan berbasis ilmu pengetahuan dan secara gencar melakukan edukasi publik berkala untuk mengurangi pembelian dan permintaan konsumen terhadap obat tradisional tanpa izin edar.
