Perebutan Harta Bersama : Analisis Hukum Pembagian Harta Pasca Perceraian di Indonesia

Authors

  • Suci Maniya Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Ma’ruf Hafidz Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author
  • Dian Eka Pusvita Azis Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia, Indonesia Author

Keywords:

Pembagian, Harta Bersama, Perceraian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim mengenai pembagian harta bersama dalam proses perceraian, serta faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Data yang diperoleh akan dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan yang disusun secara deskriptif analitis dalam memberikan pemahaman yang jelas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan hakim mengenai pembagian harta bersama dalam proses perceraian, berlandaskan pada asas keadilan, asas kepastian hukum dan asas kemanfaatan, serta faktor yang menjadi hambatan dalam proses pembagian harta bersama tersebut adalah kurangnya pengetahuan dari Pihak Penggugat dikarenakan tidak didampingi oleh Kuasa Hukum atau Pengacara, sehingga dalam proses persidangan Majelis Hakim mengalami hambatan dalam memberikan pertanyaan kepada Pihak Penggugat. Penelitian ini merekomendasikan, bagi pasangan suami istri untuk lebih mempersiapkan dokumentasi setiap aset yang diperoleh selama masa perkawinan agar menghindari konflik dikemudian hari, serta menggunakan jasa lembaga bantuan hukum atau advokat untuk mendampingi pihak yang tidak dapat hadir, serta dapat membantu pihak berperkara yang tidak terlalu paham mengenai istilah hukum.

Downloads

Published

2026-05-12

How to Cite

Perebutan Harta Bersama : Analisis Hukum Pembagian Harta Pasca Perceraian di Indonesia. (2026). LEGAL DIALOGICA, 1(2). https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/view/2483