Teror Penyebaran Data Pribadi Debitur Oleh Debt Collector Fintech: Perspektif Hukum Pidana
Keywords:
Criminal Liability, Fintech Lending, Pertanggungjawaban Kriminal, Layanan PendanaanAbstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai perlindungan data pribadi dalam praktik penagihan pinjaman online serta mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana debt collector yang melakukan penyebaran data pribadi debitur. Permasalahan ini muncul karena dalam praktik layanan fintech lending masih ditemukan tindakan penyebaran data pribadi sebagai bentuk tekanan dalam proses penagihan, meskipun berbagai pengaturan mengenai perlindungan data pribadi telah tersedia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif melalui penafsiran sistematis untuk memperoleh pemahaman mengenai konstruksi pertanggungjawaban pidana dalam kasus penyalahgunaan data pribadi. Pembaharuan penelitian ini terletak pada analisis yang secara khusus menempatkan praktik penyebaran data pribadi oleh debt collector dalam layanan fintech lending sebagai bentuk tekanan dalam penagihan yang berpotensi menimbulkan pertanggungjawaban pidana, baik bagi individu pelaku maupun bagi korporasi penyelenggara layanan keuangan digital. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai perlindungan data pribadi secara normatif telah memiliki dasar yang cukup, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara spesifik mengatur pengawasan terhadap tindakan individu debt collector dalam proses penagihan. Selain itu, praktik penyebaran data pribadi debitur dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum yang membuka kemungkinan penerapan pertanggungjawaban pidana, tidak hanya terhadap pelaku secara pribadi tetapi juga terhadap korporasi penyelenggara layanan apabila perbuatan tersebut terjadi dalam lingkup kegiatan usaha. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi dalam praktik penagihan pinjaman online masih menghadapi tantangan dalam aspek implementasi dan penegakan hukum. Penelitian ini memberikan rekomendasi perlunya penyempurnaan norma yang lebih operasional serta penerapan pertanggungjawaban pidana secara komprehensif oleh aparat penegak hukum guna menjamin perlindungan hak dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan fintech lending.
Abstract: This study aims to analyze legal regulations regarding personal data protection in online loan collection practices and examine the forms of criminal liability of debt collectors who disseminate debtors' personal data. This problem arises because in fintech lending services, personal data dissemination is still found as a form of pressure in the collection process, despite various regulations regarding personal data protection being in place. This study uses a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The legal materials used include primary, secondary, and tertiary legal materials, which are analyzed prescriptively through systematic interpretation to gain an understanding of the construction of criminal liability in cases of personal data misuse. The innovation of this study lies in the analysis that specifically positions the practice of personal data dissemination by debt collectors in fintech lending services as a form of pressure in collection that has the potential to give rise to criminal liability, both for individual perpetrators and for corporations providing digital financial services. The results of this study indicate that regulations regarding personal data protection are normatively well-founded, but these regulations are still general in nature and do not specifically regulate the supervision of individual debt collectors' actions in the collection process. Furthermore, the practice of disseminating debtors' personal data can be classified as an unlawful act, opening up the possibility of criminal liability, not only for the individual perpetrator but also for the service provider corporation if the act occurs within the scope of its business activities. The conclusion of this study indicates that personal data protection in online loan collection practices still faces challenges in terms of implementation and law enforcement. This study recommends the need for more operational improvements to norms and the comprehensive implementation of criminal liability by law enforcement officials to ensure the protection of rights and legal certainty for the public as users of fintech lending services.
