Proses Keputusan Editor

 

Dewan Redaksi akan membaca naskah yang dikirimkan oleh Penulis. Jika hasil evaluasi tidak mengikuti pedoman penulisan dan kebijakan plagiarisme, Editor akan mengembalikan naskah tersebut kepada Penulis untuk dilakukan perbaikan. Jika naskah sesuai dengan pedoman penulisan dan kebijakan plagiarisme, maka akan dilanjutkan ke tahap peninjauan naskah. Berdasarkan rekomendasi Peninjau, Editor kemudian memutuskan dengan beberapa kemungkinan:

  • Pengajuan naskah diterima;
  • Diperlukan perbaikan dan langsung ke tahap selanjutnya; atau
  • Diperlukan perbaikan untuk ditinjau kembali.

Pimpinan Redaksi memiliki kewenangan untuk memutuskan kapan artikel akan diterbitkan dalam Qawanin Jurnal Ilmu Hukum.

Tahapan Penilaian Kelayakan Naskah

  • Penulis menyerahkan naskah;
  • Evaluasi Editor [beberapa naskah dikembalikan untuk perbaikan sebelum ke tahap proses peninjauan];
  • Proses peninjauan;
  • Keputusan Editor; dan
  • Konfirmasi kepada Penulis.