Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pada Obat Yang Tidak Memiliki Izin Edar
Abstract
Abstract:
This study aims to determine how the legal protection for drug consumers without a distribution permit at the Makassar Drug and Food Control Center andto find out what factors cause drugs without distribution permits. This study uses empirical legal research methods, namely legal research that seeks to see the law in a real sense or can be said to see, examine how the law works in society. Empirical research methods can be said that legal research is taken from the facts that exist in a society, legal entity, or government agency. The results of this study indicate a form of legal protection for drug consumers without a distribution permit at the Makassar Drug and Food Control Center by carrying out pre-market and post-market supervision, both supervisions carried out from the inspection substance group, namely inspection and action group by conducting intelligence operations and providing criminal sanctions. and administration for perpetrators.
The factors that cause drugs that do not have a distribution permit are abuse factors, lack of education about the dangers of drug abuse, business actors who do not have the expertise and authority. Recommendations for research by BPOM as an authorized institution should further improve its supervision in this case. The cooperation between the local government and the community is also expected to take part and be actively involved in the implementation of the supervision of drugs and foods that do not have distribution permits.
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiamana perlindungan hukum terhadap konsumen obat tanpa izin edar di balai pengawasan obat dan makanan makassar dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan adanya obat tanpa izin edar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian hukum yang berupaya untuk melihat hukum dalam arti yang nyata atau dapat dikatakan melihat, meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Metode penelitian empiris dapat dikatakan bahwa penelitian hukum yang diambil dari fakta-fakta yang ada di dalam suatu masyarakat, badan hukum atau badan pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen obat tanpa izin edar di balai pengawasan obat dan makanan makassar deengan melakukan pengawasan pre market dan Pos market baik pengawasan yang diilakukan dari kelompok substansi pemeriksaan yaitu inspeksi maupun kelompok substansi penindakan dengan melakukan operasi intelijen serta pemberian sanksi pidana maupun administrasi bagi pelaku. Adapun faktor-faktor penyebab adanya obat yang tidak memiliki izin edar adalah faktor penyalahgunaan, kurangnya edukasi tentang bahaya penyalahgunaan obat, pelaku usaha yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. Rekomendasi penelitan BPOM sebagai lembaga yang berwenang harus lebih meningkatkkan pengawasannya dalam kasus ini. Kerjasama pemerintah daerah dan masyarakat juga diharapkan ikut andil dan terlibat aktif dalam pelaksanaan pengawasan obat maupun makanan yang tidak memiliki izin edar.