Penegakan Hukum Terhadap Parkir Liar di Kawasan Wisata

  • Muhammad Yusuf Rahman Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Baharuddin Badaru Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Andika Prawira Buana Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
Keywords: retribusi, parkir, pariwisata

Abstract

The arrangement of parking spaces creates various problems so that it can affect land use that does not provide prosperity for the people. The very significant growth of vehicles has resulted in serious problems in parking lots. The parking fees that become the income of each region should be used as an effort to increase the people's prosperity evenly, but the potential for the growth of parking managers who do not have (illegal) permits makes this article break down the problem so that it can provide solutions to the same problems in various natural tourism areas. Legal research methods with a phenomenon approach to parking users and law enforcers are used to describe social facts in the tourism area specified in this article. The results show that natural and culinary tourism locations provide great potential for land acquisition and illegal parking use, thus affecting the level of regional income through parking fees and disturbing road users. As a result, it is described that the growth or procurement of proper and safe parking space as mandated by the regulations has encountered obstacles, even though the community needs their rights as parking service users to be fully accommodated. This article concludes that there are rights needed by the community according to the applicable regulations, but the fact is that the majority of the people themselves who do not carry out their obligations and take a stand in support of these violations still exist as parking lots that do not get legality.

Abstrak:
Penataan ruang parkir menjadikan beragam problematika sehingga dapat mempengaruhi pemanfaatan lahan yang tidak memberikan kemakmuran rakyat. Pertumbuhan kendaraan yang sangat signifikan mengakibatkan permasalahan serius pada lahan parkir. Retribusi parkir yang menjadi pendapatan setiap daerah seharusnya bisa dijadikan sebagai upaya peningkatan kemakmuran rakyat secara merata, namun potensi tumbuhnya pengelola parkir yang tidak memiliki izin (liar) membuat artikel ini mengurai persoalan agar dapat memberikan solusi bagi persoalan yang sama diberbagai wilayah pariwisata alam. Metode penelitian hukum dengan pendekatan fenomena pada pengguna parkir dan penegak hukum digunakan untuk mendeskripsikan fakta sosial didaerah pariwisata yang ditentukan dalam artikel ini. Hasil menunjukkan bahwa lokasi pariwisata alam dan kuliner memberikan potensi besar timbulnya pengadaan lahan dan pemanfaatan parkir liar, sehingga mempengaruhi tingkat pendapatan daerah melalui retribusi parkir dan mengganggu pengguna jalan. Dampaknya, terdeskripsikan pertumbuhan atau pengadaan lahan parkir yang layak dan aman sebagaimana amanat regulasi mengalami hambatan, padahal masyarakat membutuhkan hak-hak sebagai pengguna jasa parkir terakomodir utuh. Artikel ini menyimpulkan adanya hak yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagaimana aturan yang berlaku, namun faktanya mayoritas masyarakat sendiri yang tidak menjalankan kewajibannya dan bersikap mendukung pelanggaran tersebut tetap eksis menjadi lahan parkir yang tidak mendapat legalitas.

Published
2020-08-28